- Jakarta,quickq电脑端 CNN Indonesia--
Dalam beberapa tahunterakhir, label"No Pork No Lard" semakin sering dijumpai di berbagai restorandan produk makanan. Sekilas, label ini memberi kesan bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi oleh umat Muslim karena tidak mengandung daging maupun minyak babi.
Namun, apakah benar label ini berarti makanan tersebut halal? Jawabannya: belum tentu.
Menukil MUI, dalam ajaran Islam, konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan utama seperti daging babi. Kehalalan mencakup keseluruhan rantai produksi, dari sumber bahan baku, proses pengolahan, alat yang digunakan, hingga distribusi dan penyajian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi Bagaimana Hukum Tak Sengaja Makan Unsur Babi dalam Islam?
BPJPH Jelaskan Cara Urus Sertifikat Halal, Bisa Online
3 Dugaan BPJPH soal Sebab 9 Produk Pangan Olahan Kandung Unsur Babi
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan banyak pelaku usaha yang menggunakan label ini hanya sebagai informasi untuk konsumen, bukan sebagai jaminan kehalalan menyeluruh.
Sebagai contoh, restoran bisa saja menggunakan daging sapi, namun bila penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam atau tercemar oleh alat yang tidak halal, maka status kehalalannya gugur.
Lebih jauh lagi, kehalalan juga menyentuh aspek-aspek yang mungkin tidak disadari, seperti kontaminasi alat masak, penggunaan enzim atau bahan fermentasi dari babi, dan pembersihan alat yang tidak sesuai syariat setelah digunakan untuk bahan haram.
Beberapa bahan tambahan makanan sehari-hari memiliki titik kritis yang berisiko membuat produk menjadi tidak halal, yakni:
• MSG (Monosodium Glutamate): Proses fermentasinya bisa melibatkan bahan dari hewan, termasuk babi, atau mikroba dari GMO yang tidak halal.
• Kecap: Dapat mengandung tambahan bahan seperti darah hewan atau sumsum tulang jika tidak diawasi ketat asal-usulnya.
• Minyak Goreng: Proses bleaching bisa melibatkan karbon aktif dari tulang hewan, dan vitamin A yang digunakan untuk fortifikasi kadang distabilkan dengan gelatin yang bisa bersumber dari babi.
Bahkan jika bahan utamanya halal, kontaminasi dari alat produksi seperti kuas dari bulu babi atau talenan bekas produk non-halal dapat membuat produk akhir menjadi tidak halal.
[Gambas:Video CNN]
(tis/tis) 顶: 5156踩: 854
Apakah Label "No Pork No Lard" Bisa Jamin Makanan Halal?
人参与 | 时间:2025-05-25 08:12:37
相关文章
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
评论专区